Kondisi Desa Domiyang
Sejarah Desa
Awal terbentuknya Desa Domiyang bermula dari penggabungan dua Desa antara Desa Madendo dan Desa Tumiyang. Desa madendo memiliki kekuasaan wilayah waktu itu terdiri dari tiga pedukuhan yaitu Dukuh Madendo, Dukuh Pejarakan, dan Dukuh Sidayu. Pusat Pemerintahannya berlokasi di Pedukuhan Madendo, sedangkan Desa Tumiyang mempunyai kekuasaan empat pedukuhan yaitu Dukuh Sabrang, Dukuh Kidul, Dukuh Langkob, dan Dukuh Kramat. Pusat Pemerintahannya waktu itu berlokasi di Pedukuhan Kidul. Pada masa itu kepemimpinan Desa Madendo dipegang oleh Kepala Desa yang terkenal dengan sebutan SALADIWANGSA dengan nama asli PUDAT dan untuk Desa Tumiyang kepemimpinan dipegang oleh SUROSODIRYO.
Karena hubungan masyarakat kedua Desa waktu itu sangat baik dalam segala hal baik dalam hubungan keluarga ataupun kemasyarakatan lainnya, maka kedua Pimpinan Desa tersebut berinisiatif untuk mempersatukan dengan menggabungkan menjadi satu wilayah kekuasaan. Setelah dilakukan musyawarah antar masyarakat dan para tokoh waktu itu maka disepakati untuk menggabungkan dua wilayah kekuasaan menjadi satu wilayah kekuasaan dengan sebutan DESA DOMIYANG. Para Pejabat Kepala Desa Domiyang Semenjak Berdirinya Desa Domiyang adalah sebagai berikut:
No |
Nama |
Masa Jabatan |
1 |
Taat |
1945-1987 |
2 |
Sachur |
1987-1997 |
3 |
Ahmad Ghozali |
1997-1998 |
4 |
Ymt. Nasikhin |
1998-2002 |
5 |
Yarkoni |
2003-2012 |
6 |
Nasikhin |
2013-2019 |
7 |
Edy Mulyono |
2020-2025 |
Keadaan Ekonomi
Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Domiyang bergerak dibidang pertanian.Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Pekalongan. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan. Tingkat angka kemiskinan Desa Domiyang. yang masih tinggi menjadikan Desa DOMIYANG harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat. Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Desa Domiyang amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang mempertemukan 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Paninggaran, Kecamatan Kandang Serang dan Kecamatan Kajen. Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Domiyang Nomor 01 Tahun 2020 bahwa Sumber Pendapatan Desa :
- Sumber Pendapatan Desa
- Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah
- Bagi hasil pajak daerah kabupaten untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
- Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa
- Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
- Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat
- Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa
- Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah. Adapun Kekayaan desa terdiri dari :
- Tanah kas desa
- Bangunan desa yang dikelola desa
- Lain-lain kekayaan milik desa
Desa Domiyang sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi
Prasarana & Sarana Desa
Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.
- Prasarana kesehatan
Posyandu : 6 unit
Lansia : - unit
Posbindu : - unit
Polindes : 1 unit
Bidan Desa : 1 Orang
- Prasarana Pendidikan
Taman Kanak Kanak / TK : 3 unit
SD/ MI : 3 unit
SLTP/MTs : 2 unit
SLTA/ MA : - unit
TPA/TPQ : 9 unit
- prasarana Umum lainnya
Tempat Ibadah : 22 unit
Lapangan Olahraga : 2 unit
Gedung Serba Guna : - unit
Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Pembagian Wilayah Desa
Luas wilayah Desa Domiyang dengan luas wilayah 1.452 ha. Desa Domiyang terdiri dari enam dusun yaitu: Dusun Tumiyang 1, Dusun Tumiyang 2, Dusun Madendo, Dusun Sidayu, Dusun Kramat dan Dusun Pejarakan. Perangkat Desa menurut jenis jabatannya di Desa Domiyang terdiri dari 1 Kepala Desa, 1 Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan 4 Kepala Dusun. Desa Domiyang terdiri dari 6 Rukun Warga (RW) dan 19 Rukun Tangga (RT).